Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Dan Program Ketahanan Pangan Dirangkai Musyawarah Desa Validasi Dan Penetapan Hasil Indeks Desa (Id)
Pemerintah Desa Gubug menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari ini Sabtu (10/05/2025) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih dan program Ketahanan Pangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang rapat Kantor Desa Gubug dan dihadiri oleh Kadis PMD dan Kadis Koperasi Kabupaten Tabanan, Camat Tabanan, Kapala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Tabanan, Pendamping desa, Babinsa, BabinKantibmas, Perbekel, BPD, TP PKK, Pengurus Karang Taruna dan LKD lainya, Prajuru Subak, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat
Dalam rangka
mendukung pertumbuhan ekonomi, desa Gubug menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS)
Sabtu 10 Mei 2025 yang khusus membahas tentang pembentukan dan penetapan
Koperasi Merah Putih, serta program ketahanan pangan. yang bertujuan untuk
mengoptimalkan potensi lokal desa.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pemberdayaan
ekonomi masyarakat desa, membuka peluang kerja, dan memudahkan akses bagi warga
untuk mengembangkan usaha mikro. Sementara itu, program ketahanan pangan akan
memperkuat kemandirian desa dalam penyediaan bahan pangan lokal yang
berkualitas, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait,
kami berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa manfaat besar untuk
kesejahteraan bersama.
Musdesus ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan, demi memastikan program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal desa.
Ditempat yang sama selanjutnya dilakukan musyawarah desa pada pukul 13.00 – selesai dihadiri oleh Perbekel,BPD, pendamping desa dan perangkat desa serta Tokoh Masyarakat dibahas mengenai Indeks desa.
Kepala desa Gubug mengatakan bahwa Indeks Desa adalah sebuah indikator tunggal yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian pembangunan desa yang tujuannya untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai tingkat perkembangan dan kemandirian desa, serta menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
Pendamping Desa mengatakan Berdasarkan hasil perhitungan Indeks Desa, Desa dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa tingkatan, seperti: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri, lebih lanjut beliau menyampaikan tentang realisasi pelaksanaan ragam program yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Gubug sebagai status Mandiri semenjak tahun 2018 dan beberapa Raihan prestasi yang telah dicapainya. @51**