Bpd Desa Gubug Menggelar Musdes Perubahan Rpjmdesa 2019 - 2027
Rabu, 7 Agustus 2024. Pemereintah Desa Gubug mengadakan acara Musyawarah Desa terkait perubahan RPJM menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan Perbekel Desa Gubug selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Gubug yang dihadiri oleh Kepala desa , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, Pengurus LAD dan LKD se- Desa Gubug, dan perngkat Desa serta Staff Desa.
Ketua BPD Desa Gubug, I Ketut Suetra, menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan tahap lanjut dari musyawarah tingkat dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan oleh masing-masing dusun di Gubug dalam menggali aspirasi masyarakat. "Musdus ini penting untuk mendengarkan langsung masukan dari masyarakat di setiap dusun. Namun, semua usulan tersebut harus tertuang dalam RPJMDes agar dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan desa yang lebih besar," jelas I Ketut Suetra
Menurut Kepala Desa Gubug, Nengah Mawan, selambat-lambatnya tiga bulan setelah Pelantiakn perpanjangan masa tugas perbekel, harus sudah melakukan perubahan RPJMDes. "Hal ini penting agar visi dan misi pembangunan desa dapat segera diwujudkan dengan memperbarui rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas terbaru," ujar Nengah Mawan. Adapun Visi Misi yang disampaikan adalah sebagai berikut : Visi
Visi adalah kristalisasi dari nilai - nilai yang dijunjung tinggi, cita-cita dan gambaran ke depan apa yang ingin diwujudkan. Berkaitan dengan itu Visi yang ingin diraih oleh Kepala Desa Gubug adalah “ Tri Semaya” (Sejahtera, Mandiri dan berbudaya ) jadi ada tiga janji besar yang ingin diwujudkan yaitu “Mewujudkan masyarakat Sejahtera, Mandiri dan Berbudaya” Untuk mewujudkan visi yang diinginkan kita harus memiliki misi. Jadi misi adalah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar visi dapat terwujud. Misi yang diemban oleh Kepala Desa adalah;
-
-
-
- Peningkatan Kualitas Pemerintahan Desa dan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat
- Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Masyarakat dengan Memantapkan membangunan di Bidang Ekonomi yang kreatif, inovatif dan produktif dengan memanfaatkan teknologi tepat guna;
- Meningkatkan Pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur
- Memantapkan pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan
- Meningkatkan kualitas Hidup, Ketertiban, Keamanan, Kenyamanan dan Kebudayaan serta Kearifan local
-
-
Semua peserta musyawarah sepakat untuk mendukung perubahan RPJMDes dan penyusunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Diharapkan dengan perubahan RPJMDes ini, Desa Gubug dapat mencapai target pembangunan yang lebih optimal dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga desa.
@51**