LOADING
KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN) KUNJUNGI POSYANKUMHAMDESA DESA GUBUG, KECAMATAN TABANAN, KABUPATEN TABANAN, PROVINSI BALI

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (Bphn) Kunjungi Posyankumhamdesa Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo Ekatjahjana mengunjungi Posyankumhamdes Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Sabtu (06/05/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui upaya mediasi yang telah dilakukan oleh Kepala Desa dan Paralegal Desa Gubug kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum di Desa Gubug serta memberikan penguatan kepada paralegal dan masyarakat Desa Gubug tentang pentingnya peranan Kepala Desa dan paralegal dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh warganya.

Kepala BPHN (Widodo Ekatjahjana) sangat mengapresiasi terbentuknya posyankumhamdes desa Gubug sehingga beberapa permasalahan hukum yang ada di Desa bisa diselesaikan secara mediasi, pentingnya peranan kepala Desa, Paralegal dalam membantu masyarakat.

Kepala BPHN (Widodo Ekatjahjana) juga mempunyai Program PJA yang diikuti oleh Kepala Desa seluruh Indonesia dalam melatih kepala Desa menjadi Hakim Perdamaian di Desa.

"Kami harapkan juga selain Kepala Desa yang Ikut Program PJA, agar para Babinkantibmas dan Babinsa yang ada didesa diikutkan dalam program PJA", ungkap Widodo.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa, dalam menjaga stabilitas nasional harus dimulai dari scope/lingkup terkecil. Mulai dari keluarga, kemudian naik secara berjenjang ke level RT, RW, desa/kelurahan dan seterusnya. Oleh karena itu, peran perangkat desa menjadi amat sentral. Mereka bertindak sebagai mediator, pengayom sekaligus pemberi solusi yang dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat.

“Coba bayangkan apabila tidak ada peran perbekel/kepala desa, tidak ada peran lurah, tidak ada peran babinsa atau babinkatibmas. Apakah bisa? Peran-peran untuk menjaga perdamaian tersebut telah dilakukan mereka dalam tugas dan fungsinya. Walau sepertinya tidak kelihatan, namun di lapangan telah mereka lakukan,” ujar Widodo ketika memberikan penguatan kepada Paralegal di Desa Gubug, Kabupaten Tabanan, Bali pada Sabtu (06/05/2023).

 

Widodo menambahkan, hal tersebut yang kadang luput dari perhatian kita. Peran kepala desa/lurah dalam membantu menjaga stabilitas nasional seharusnya dapat diapresiasi dengan lebih baik lagi. “Oleh karena itu, Kemenkumham melalui BPHN yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung ingin memberikan apresiasi sekaligus memperlihatkan potret positif peran kepala desa/lurah tersebut dalam Paralegal Justice Award. Tanpa peran mereka, mungkin setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, kasusnya sudah naik ke kepolisian atau ke pengadilan,” tambah Widodo. 

 

Tak hanya dari sisi Pemerintah Daerah, Kemenkumham sendiri juga terus melakukan perbaikan dalam menjaga stabilitas nasional. Salah satunya yaitu dengan melakukan transformasi pada tugas dan fungsi jabatan fungsional Penyuluh Hukum. 

 

“Kita memang sedang mentransformasi, baik secara organisasi maupun  kelembagaan,  tugas fungsi Penyuluh Hukum. Misalnya dengan memperkuat fungsi-fungsi penyuluhan hukum di media sosial dan perkuat sinergi dengan stakeholder lain seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, TNI, Polri, paralegal dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH),” pungkas Kepala BPHN tersebut.

 

Salah satu bentuk sinergitas yang telah dijalankan oleh Kemenkumham dengan pemerintah desa yaitu dengan membangun Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes). Plt. Sekretaris sekaligus Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo mengatakan, masyarakat di desa yang sedang menghadapi masalah hukum dapat datang ke Posyankumhamdes untuk konsultasi hukum, minta informasi hukum, hingga bantuan hukum jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan dan memperoleh keadilan. 

 

“Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) mulai dibangun pada tahun 2020. Setahun kemudian, Posyankumhamdes mendapatkan rekomendasi untuk dinasionalisasikan. Posyankumhamdes di Tabanan ini cukup responsif dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga. Semoga Posyankumhamdes Tabanan menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya,” kata Kristomo. 

 

Selain Widodo dan Kristomo, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti, Kabag Hukum Kabupaten Tabanan I Nyoman Mardiana, Perbekel Desa Gubug I Nengah Mawan, Ketua Posyankumhamdes Desa Gubug I Wayan Suwitra beserta anggotnya, Penyuluh Hukum Kanwil Bali dan perangkat Desa Gubug.

Perbekel Desa Gubug (I Nengah Mawan) menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih atas berkenannya Bapak Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, beserta jajaran telah berkenan berkunjung ke Desa Gubug dan lebih lanjut menyatakan bahwa dengan terbentuknya posyankumhamdes,  kami merasa sangat terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara musyawarah mufakat dengan melakukan mediasi, karena kami selalu dibina dan didampingi oleh Penyuluh hukum Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Bali, Kabag Hukum Kabupaten Tabanan dan Camat Tabanan.   Terlebih lagi kehadiran Posyankumhamdesa tepat saat adanya wabah covid-19, dimana banyak masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, yang mendorong munculnya berbagai permasalahan di masyarakat.

Nengah Mawan menambahkan bahwa dari sejak terbentuknya posyankumhamdes di desa gubug, sudah cukup banyak menangani permasalahan/kasus yang dihadapi oleh mayarakat seperti kasus sengketa tanah, hutang piutang, KDRT, Perceraian, Pengancaman, kasus tata Kelola air di Subak dan lain-lainnya.  Astunkara dari kasus yang ada sebagian besar dapat dimediasi dengan baik dan berakhir secara damai.  Nengah Mawan juga menyampaikan bahwa desa Gubug di tahun 2023 ini mengikuti program Paralegal Justice Award yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan Ham RI. 51**

Aparatur Desa Gubug

Aparatur Desa Gubug

NI KADEK SHINTYA DEWI
NI KADEK SHINTYA DEWI

KASI KESEJAHTERAAN

NI MADE ARIANI
NI MADE ARIANI

KASI PELAYANAN

I GST PT NGURAH WISNU ADNYANA  DHARMADI
I GST PT NGURAH WISNU ADNYANA DHARMADI

KASI PEMERINTAHAN

NI PANDE PUTU LINDA NGARANTIKA
NI PANDE PUTU LINDA NGARANTIKA

KAUR KEUANGAN

I PUTU WIDIADNYANA
I PUTU WIDIADNYANA

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

I MADE SUMA PRIANDIKA, SP
I MADE SUMA PRIANDIKA, SP

KAWIL BATUSANGIAN

I NYOMAN WIRTANAYA
I NYOMAN WIRTANAYA

KAWIL CURAH

GUSTI GEDE SUMAHARADIKA, ST
GUSTI GEDE SUMAHARADIKA, ST

KAWIL GUBUG BALERAN

GUSTI PUTU HENDRA RATNYANA
GUSTI PUTU HENDRA RATNYANA

KAWIL GUBUG BELODAN

I PANDE AGUS WISNAYA
I PANDE AGUS WISNAYA

KAWIL PANDE

I GUSTI MADE ASTAWA
I GUSTI MADE ASTAWA

KAWIL PENGAYEHAN

I GUSTI AG MADE SURYA BUDIWAN
I GUSTI AG MADE SURYA BUDIWAN

KAWIL TAMAN

I MADE SUARJAYA
I MADE SUARJAYA

KAWIL TONJA

Ir. I NENGAH MAWAN
Ir. I NENGAH MAWAN

PERBEKEL

GUSTI AYU PUTU PARWITAWATI
GUSTI AYU PUTU PARWITAWATI

SEKDES

NI KETUT PUTRI ASIH
NI KETUT PUTRI ASIH

STAFF

NI PUTU YAYUK IDARIYANI
NI PUTU YAYUK IDARIYANI

STAFF

PUTU ADI PRIATAMA
PUTU ADI PRIATAMA

KAUR PERENCANAAN