Pelatihan Pencegahan Dan Penanganan Stunting Dirangkai Dengan Rembug Stunting Desa Gubug
Pemerintah desa Gubug mengadakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting Dirangkai dengan rembug stunting. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa 12 Februari 2025 dari jam 08.00 – 15.00 Wita. Pada kesempatan tersebut hadir dari Dinas pengendalian penduduk dan KB Kabupaten Tabanan, PUSKESMASAS Tabanan 1, Pendamping Desa, Perbekel, BPD, TP PKK Desa Gubug, KPM, Kader Posyandu Balita, Kader posyandu Remaja, Guru PAUD/TK Dan undangan lainnya.
Pelatihan Pencegahan dan penanganan stunting dimaksudkan kegiatan yang memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan stunting. Tujuan pelatihan adalah :
1. Memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan stunting
2. Membantu peserta memahami definisi, faktor penyebab, karakteristik stunting, dampak, dan bagaimana cara mengidentifikasi stunting
3. Membantu peserta memahami potensi masalah penyebab stunting
4. Membantu peserta meningkatkan awareness terhadap stunting sehingga dapat melakukan pencegahan
5. Sebagai salah satu tahapan perecanaan Desa Gubug untuk Rencana Kerja desa Tahun 2026.
Adapun Sasaran Pencegahan Stunting. Sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK sebagai masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak, Anak usia 24-59, wanita subur dan remaja putri dan lansia.
Dan untuk rembug stunting adakah merupakan forum diskusi untuk membahas stunting di tingkat desa atau komunitas. Rembug stunting merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Tujuan rembug stunting itu sendiri adalah Pemaparan data sasaran dan layanan, permasalahan-permasalahan stunting dan analisis penyebabnya, Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitive. Pembahasan pemberian makanan bergizi bagi balita beesiko stunting, yang disusun dalam diskusi kelompok terarah (FGD). Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan invervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembug stunting di desa dituangkan dalam Berita Acara.
Adapun hasil rembug stunting yang masuk nantinya diusulkan kepada BPD untuk dalam disampaikan dalam musyawarah desa adalah
- Pelatihan Kader Bina Keluarga Berencana
- Peningkatan insentif kader dan peralatan Posyandu (pengadaan APE luar dan APE dalam sesuai usia 0- 2th)
- Peningkatan operasional posyandu balita, ibu hamil, remaja dan lansia
- Jaminan Kesehatan Anak Usia Dini dan Bumil melalui OPD Terkait
- Rembug stunting
- Pelatihan Pola asuh dan pola hidup sehat dan bersih serta membuat makanan tambahan bagi balita (pembentukan kader genting dan dahsyat)
- Pelatihan pencegahan anemia dan penyakit menular bagi remaja putri
- Penyediaan seragam anak PAUD/TK dan Penataan halaman Gedung PAUD/TK desa
- Operasional KPM
Melalui kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting yang dirangkai dengan Rembug Stunting ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat semakin memahami pentingnya upaya bersama dalam menghentaskan stunting di Desa Gubug. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga terkait, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Dengan tersusunnya berbagai usulan program dan kegiatan hasil rembug stunting, diharapkan dapat menjadi langkah nyata menuju Desa Gubug yang bebas stunting dan lebih sejahtera di masa depan.