Mahkamah Agung Ri Kunjungi Desa Gubug | Laksanakan Pembinaan Dan Penyuluhan Hukum
Gubug, 6 Agustus 2025
– Desa Gubug mendapat kunjungan istimewa dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan
Hukum dan Peradilan (STRAJAK) Mahkamah Agung RI, pada
Rabu (6/8/2025).
Kedatangan rombongan Mahkamah Agung disambut hangat oleh Perbekel Desa Gubug beserta jajarannya, pengurus dan anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) selaku paralegal, Tim Penggerak PKK, serta Lembaga Adat Desa (LAD) Gubug.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Mahkamah Agung dalam rangka pembinaan, pengawasan, serta penyuluhan dan pelayanan hukum kepada masyarakat di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, MA berupaya memperkuat pemahaman hukum masyarakat serta meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga.
Adapun tujuan khusus kunjungan ke Desa Gubug adalah untuk melakukan evaluasi terhadap peran paralegal desa dalam membantu masyarakat mencari keadilan, sekaligus memberikan bimbingan teknis dan penyuluhan hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Gubug menyampaikan apresiasi atas perhatian Mahkamah Agung terhadap desa Gubug. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar masyarakat desa semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri dan bijak.
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog antara masyarakat dan tim Mahkamah Agung, di mana warga berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan serta permasalahan hukum yang mereka hadapi di tingkat desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Gubug dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun budaya hukum yang kuat dan partisipatif di masyarakat.