LOADING
POSYANKUMHAMDES DESA GUBUG GAGAS DAN LAKSANAKAN PENYULUHAN/SOSIALISASI HUKUM TENTANG HAK ASASI PEREMPUAN DAN   AD VOKASI

Posyankumhamdes Desa Gubug Gagas Dan Laksanakan Penyuluhan/Sosialisasi Hukum Tentang Hak Asasi Perempuan Dan Ad Vokasi

Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang dalam pengimplementasiannya telah menjadi komitmen Komnas HAM, demikian pula hal dengan Pemderintah Desa Gubug.   Komitmen tersebut kembali dituangkan melalui Pelatihan/penyuluhan/sosialisasi terhadap kaum perempuan di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Tema yang diambil adalah  Hak asasi perempuan  dan Advokasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.’ Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi  diselenggarakan di  Ruang Rapat Kantor Desa Gubug, pada Hari Minggu, tanggal 9 April 2023, dari jam 08.00 – 16.00 Wita.  Kegiatan ini digagas dan dilaksanakan oleh Pengurus Posyankumhamdes Desa Gubug yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Gubug

I WAYAN SUWITRA, SH selaku Ketua POSYANKUMHAMDES Desa Gubug  merupakan penggagas kegiatan ini juga merupakan salah satu narasumber mengungkapkan bahwa saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Semakin hari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dan penanganan nya sangat sedikit.                                                                                                     

Lebih lanjut I Wayan Suwitra  menjelaskan mengenai upaya yang telah dilakukan oleh POSYANKUMHAMDES Desa Gubug jika ada korban kekerasan. Tujuan kami adalah pemberdayaan, dimana korban dilibatkan dalam penyelesaian kasusnya agar kedepannya korban bisa lebih berdaya. Proses yang kami lakukan adalah melalui mitigasi dan non mitigasi. Kalau yang non mitigasi, lebih mengarah ke fasilitasi, mediasi  dan Pendampingan, Hal ini  menjadi lebih penting karena menyangkut bagaimana kemudian penanganan korban secara psikososialnya agar menjadi lebih baik. Semua pelayanan tersebut kami berikan secara gratis”, seperti tugas dan fungsi Posyankumhamdes.

               

I Nengah Mawan selaku Perbekel Desa Gubug mengucapkan terima kasih kepada Pengurus dan anggota Posyankumhamdesa Desa Gubug, karena telah banyak membantu dalam memberi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi Ketika masyarakat ada yang bermasalah dengan hukum,  di samping itu pula telah berhasil mengantarkan desa Gubug sebagai Desa Sadar Hukum.  Hal ini sangat penting untuk terus dilanjutkan terutama pemberian informasi hukum kepada masyarakat terlebih-lebih bagi kaum perempuan dalam peningkatan kesetaraan Gender. Dalam melakukan kegiatan seperti ini hendaknya juga menggunakan media yang kita miliki, seperti Face book, you tube, webb desa, WA dan lainnya sehingga informasi dapat diakses oleh masyarakat lainnya. @51**                                                                                                                                            

Aparatur Desa Gubug

Aparatur Desa Gubug

NI KADEK SHINTYA DEWI
NI KADEK SHINTYA DEWI

KASI KESEJAHTERAAN

NI MADE ARIANI
NI MADE ARIANI

KASI PELAYANAN

I GST PT NGURAH WISNU ADNYANA  DHARMADI
I GST PT NGURAH WISNU ADNYANA DHARMADI

KASI PEMERINTAHAN

NI PANDE PUTU LINDA NGARANTIKA
NI PANDE PUTU LINDA NGARANTIKA

KAUR KEUANGAN

I PUTU WIDIADNYANA
I PUTU WIDIADNYANA

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

I MADE SUMA PRIANDIKA, SP
I MADE SUMA PRIANDIKA, SP

KAWIL BATUSANGIAN

I NYOMAN WIRTANAYA
I NYOMAN WIRTANAYA

KAWIL CURAH

GUSTI GEDE SUMAHARADIKA, ST
GUSTI GEDE SUMAHARADIKA, ST

KAWIL GUBUG BALERAN

GUSTI PUTU HENDRA RATNYANA
GUSTI PUTU HENDRA RATNYANA

KAWIL GUBUG BELODAN

I PANDE AGUS WISNAYA
I PANDE AGUS WISNAYA

KAWIL PANDE

I GUSTI MADE ASTAWA
I GUSTI MADE ASTAWA

KAWIL PENGAYEHAN

I GUSTI AG MADE SURYA BUDIWAN
I GUSTI AG MADE SURYA BUDIWAN

KAWIL TAMAN

I MADE SUARJAYA
I MADE SUARJAYA

KAWIL TONJA

Ir. I NENGAH MAWAN
Ir. I NENGAH MAWAN

PERBEKEL

GUSTI AYU PUTU PARWITAWATI
GUSTI AYU PUTU PARWITAWATI

SEKDES

NI KETUT PUTRI ASIH
NI KETUT PUTRI ASIH

STAFF

NI PUTU YAYUK IDARIYANI
NI PUTU YAYUK IDARIYANI

STAFF

PUTU ADI PRIATAMA
PUTU ADI PRIATAMA

KAUR PERENCANAAN