Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (Bphn) Kementrian Hukum Republik Indonesia Kunjungi Posyankumhamdes Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), melakukan kunjungan ke posyankumhamdes Desa Gubug,Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali pada Senin (9/12/2024), bertempat di Ruang rapat Kantor Desa Gubug pada pukul 10.30 – 13.00 WITA. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau sekaligus menilai implementasi pos layanan Hukum dan hak asasi manusia (posyankumhamdes) di desa Gubug. Dalam kunjungan ini didampingi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sekrertaris BPHN dan Sejumlah pejabat dari Kemenkumham. Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Tabanan, Bagian Hukum Kabupaten Tabanan, Camat Tabanan, Perbekel Desa Gubug, BPD desa Gubug, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Gubug, Paralegal Desa Gubug, dan sejumlah Tokoh Masyatrakat Desa Gubug.
Dalam Pertemuan Tersebut Kepala BPHN menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah desa Gubug yang telah mengimplementasikan layanan hukum dan Ham untuk masyarakat di desa Gubug. Di tambahkan mengenai pentingnya layanan hukum dan mediasi yang diberikan oleh Posyankumhamdes dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan efesien.
Pos Layanan Hukum dan Ham di desa adalah Langkah yang sangat penting dalam memberikan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat terutama dipedesaan. Hal ini adalah merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat dalam bidang Hukum dan Ham.
Kepala BPHN juga menambahkan pentingnya keberlanjutan program ini dan peningkatan kualitas pelayanan serta peran aktif dari semua pihak terkait untuk terus menjaga dan mengembangkan Posyankumhamdes agar lebih bermanfaat bagi masyarakat di desa. Saya datang ke desa Gubug adalah untuk memantau dan menerima masukan dari masyarakat secara langsung mengenai dampak Posyankumdes yang telah berjalan sejak tahun 2020. Apakah layanan ini benar- benar memberikan manfaat terutama dalam membantu warga yang mengahdapi masalah Hukum dalam bentuk layanan Konsulatasi, maupun penyelesaian masalah melalaui mediasi.
Perbekel Desa Gubug menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan BPHN dan motivasi yang diberikan dan kami akan terus berupaya mengembangkan Posyankumhamdes agar dapat memberikan maanfat yang maksimal kepada masyarakat sekaligus mohon kepada Ketua BPHN dan Kanwil Hukum Provinsi Bali agar jangan bosan-bosannya memberikan petunjuk dan arahan serta mendampingi kami.
@51