Deklarasi Perangkat Desa Gubug Tentang Desa Anti Korupsi Dengan Mengamalkan 9 Nilai Prinsip Anti Korupsi
Deklarasi Perangkat Desa Gubug tentang Desa Anti Korupsi mengedepankan 9 nilai prinsip Anti Korupsi sebagai pilar utama. Inisiatif ini menekankan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi korupsi di tingkat Desa. Desa Gubug berkomitmen untuk membangun lingkungan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi, memperkuat tata kelola yang baik, serta meningkatkan kualitas hidup warganya melalui kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai prinsip Anti Korupsi. Klik Link : https://www.facebook.com/100018062138080/videos/358384466575149/